Tutup Kongres XXIV INI, Menkum Dorong Percepatan E-Notary dan Penguatan Integritas Notaris

25 Oktober 2026 12:19 WIB
Riko Marbun
Photo: PP INI/Istimewa
Semarang, Sonora.Co.ID - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendorong percepatan pengembangan sistem E-Notary yang terintegrasi, aman, dan didukung basis data akurat. Transformasi digital layanan kenotariatan ini diharapkan meningkatkan efisiensi pelayanan, memperkuat tata kelola profesi, serta mencegah penyalahgunaan akun notaris.

Pesan tersebut disampaikan Supratman saat menutup Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Padma Hotel Semarang, Jumat (23/10/2026). Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan bagi notaris sebagai pejabat umum.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfie, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum RZ Panca Putra Simanjuntak, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo, serta jajaran pimpinan Kementerian Hukum dan pengurus INI dari berbagai daerah.

Di hadapan ribuan notaris, Supratman menjelaskan bahwa digitalisasi tidak hanya bertujuan mempercepat proses administrasi, tetapi juga membangun basis data yang akurat untuk mendukung penyusunan kebijakan pemerintah.

“Tujuan daripada digitalisasi, sekali lagi saya selalu katakan, baik bagi pemerintah karena itu akan ada big data yang benar. Big data ini sangat penting bagi keberlangsungan sebuah kebijakan di masa-masa yang akan datang,” ujar Supratman.

Menurut dia, dukungan anggota INI terhadap pengembangan E-Notary menjadi langkah penting dalam mewujudkan layanan kenotariatan yang lebih modern dan terintegrasi.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah pengelolaan protokol notaris dan keamanan akses akun. Kementerian Hukum menyoroti perlunya registrasi ulang serta penerapan teknologi pengenalan wajah atau face recognition untuk mencegah penyalahgunaan akun oleh pihak yang tidak berwenang, termasuk biro jasa.

Kementerian Hukum juga mengembangkan sistem layanan yang terhubung dengan berbagai layanan pemerintah lainnya. Integrasi ini diharapkan mempermudah notaris dan masyarakat dalam mengakses pelayanan, termasuk menghubungkan layanan pengesahan badan hukum dengan administrasi perpajakan.

“Kami akan menuju ke sana. Jadi, satu klik semua layanan di pemerintahan dapat diakses dengan cepat dan terintegrasi,” ungkapnya.


Menkum Tekankan Integritas dan Kepatuhan Notaris

Selain mendorong transformasi digital, Supratman menegaskan bahwa integritas merupakan modal utama bagi notaris dalam menjalankan kewenangan profesionalnya. Sebagai pejabat umum, notaris harus memastikan setiap tindakan dan pelayanan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Yang paling penting di antara teman-teman semua, supaya jangan terhantui dengan kasus-kasus hukum, integritas itu menjadi modal utama bagi semua. Teman-teman sebagai pejabat umum, kami sebagai pejabat negara,” tegasnya.

Kementerian Hukum, lanjut Supratman, akan memperketat pengawasan terhadap pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan fidusia untuk mencegah potensi kerugian negara akibat ketidakpatuhan. Ia juga mengingatkan agar penerbitan sertifikat fidusia mengikuti ketentuan, termasuk prinsip satu objek satu sertifikat.

Supratman menegaskan bahwa penyusunan kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum harus didasarkan pada analisis berbasis bukti, bukan kepentingan pribadi. Setiap kebijakan perlu melalui pengujian dan didukung dokumentasi analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Sejak saya jadi Menteri Hukum, tidak ada satu pun kebijakan yang saya keluarkan dalam bentuk peraturan menteri suka-suka menteri. Semua didasarkan atas analisis kebijakan. Setiap kebijakan harus diuji dan dilandasi dokumentasi analisis kebijakan berbasis bukti,” katanya.

Untuk memperkuat koordinasi dengan organisasi profesi, Supratman meminta INI menunjuk liaison officer (LO) yang dapat berkomunikasi langsung dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Mekanisme tersebut diharapkan mempercepat penanganan kendala pelayanan dan pengaduan anggota.


Forum Pasti Ada Solusi Jadi Sarana Aduan Notaris

Dalam rangkaian kegiatan di Semarang, Supratman juga menyerap aspirasi dan pengaduan notaris melalui forum “Pasti Ada Solusi” yang digagas Kementerian Hukum.

Forum tersebut menjadi sarana dialog langsung untuk membahas persoalan masyarakat, termasuk masalah yang berkaitan dengan layanan dan kewenangan kementerian.

Supratman mengatakan, forum “Pasti Ada Solusi” diselenggarakan secara berkala setiap Jumat untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Kegiatan di Semarang merupakan pelaksanaan ke-22.

Setiap persoalan yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Sementara itu, pengaduan yang berkaitan dengan kementerian atau lembaga lain akan diteruskan kepada instansi terkait.

“Daripada menyampaikan hal-hal kurang baik di medsos, lebih baik datang berdialog langsung,” katanya.

Menurut Supratman, pendekatan jemput bola diperlukan agar pemerintah tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga aktif mendengarkan keluhan dan mencari solusi. Ia memastikan forum tersebut akan terus dilanjutkan.


Irfan Ardiansyah Pimpin INI Periode 2026–2030

Kongres XXIV INI yang berlangsung sejak 21 Oktober 2026 menetapkan Irfan Ardiansyah sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat INI periode 2026–2030. Kongres juga menetapkan Dewan Kehormatan Pusat dan Dewan Pengawas untuk periode yang sama.

Dalam sambutannya, Irfan melaporkan bahwa seluruh rangkaian kongres berlangsung lancar dan paripurna dengan partisipasi lebih dari 2.500 orang.

Ia menekankan pentingnya menjaga INI sebagai wadah bersama untuk menampung aspirasi notaris dari berbagai daerah.

“Kami sayang organisasi ini, cinta organisasi ini, dan kami membutuhkan rumah ini untuk menyerap aspirasi dari daerah. Di rumah inilah tempat berkumpul dan aspirasi dikumpulkan, karena wadah INI hanya satu,” ujar Irfan.

Irfan juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum beserta jajarannya atas dukungan selama penyelenggaraan kongres. Pengurus baru, kata dia, berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Kementerian Hukum dan mendukung inovasi pelayanan kenotariatan, termasuk pengembangan E-Notary.

Menurut Irfan, keberlanjutan organisasi membutuhkan kebersamaan seluruh anggota serta komunikasi yang baik antara pengurus pusat, pengurus wilayah, dan pemerintah. Dengan demikian, aspirasi notaris dari berbagai daerah dapat disalurkan secara terarah.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Dewan Kehormatan Pusat INI, Ismiati Dwi Rahayu, menyambut terbentuknya kepengurusan baru beserta organ perkumpulan lainnya. Ia berharap kepengurusan tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota.

“Pelayanan bagi anggota adalah tujuan kami,” ujar Ismiati.

Ia juga menekankan perlunya digitalisasi protokol notaris, terutama dokumen yang telah berusia 25 tahun atau lebih. Sebagai anggota Majelis Pengawas Pusat, Ismiati mengungkapkan bahwa penyimpanan protokol notaris masih menghadapi kendala karena sejumlah kantor Majelis Pengawas Daerah (MPD) belum memiliki fasilitas yang memadai.

Ismiati merujuk Pasal 63 Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), yang mengatur penyerahan protokol notaris dalam kondisi tertentu kepada MPD, termasuk protokol yang telah berusia 25 tahun atau lebih sesuai ketentuan yang berlaku.

“Digitalisasi merupakan kebutuhan yang sudah mendesak,” tegasnya.

Menurut Ismiati, digitalisasi dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efektivitas penyimpanan, pengelolaan, dan pemeliharaan protokol notaris. Dengan sistem yang lebih baik, dokumen kenotariatan diharapkan dapat dikelola secara berkelanjutan.

Ia juga meminta kejelasan mengenai batas tanggung jawab notaris agar pelaksanaan jabatan tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.

Menurutnya, dokumen atau alat bukti dari peristiwa yang terjadi puluhan tahun lalu masih berpotensi memunculkan persoalan hukum pada masa kini. Situasi tersebut dinilai dapat dimanfaatkan oleh mafia tanah maupun mafia hukum dan berisiko merugikan notaris.

Kongres XXIV INI mengusung tema “Dari Rumah Kita untuk Indonesia Membangun Keberlangsungan Organisasi untuk Kemajuan dan Kebersamaan Seluruh Anggota demi Tercapainya Indonesia Emas”.

Penutupan kongres menjadi momentum bagi INI dan Kementerian Hukum untuk memperkuat sinergi dalam pembaruan layanan kenotariatan. Percepatan E-Notary, digitalisasi protokol, penguatan integritas, serta koordinasi yang lebih efektif diharapkan dapat mendukung pelayanan hukum yang efisien, aman, dan akuntabel bagi masyarakat.
Sonora Network

Our Services

Sonora Education And Talent Management

Sonora Education And Talent Management

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Research Solution

Research Solution

Your Research Solution for Comprehensive Coverage, Reliable Sources, and Diverse Perspectives
Management Services

Management Services

Empowering Talent Development & Soft Skills Training.
Event Management

Event Management

Step into Syandana, we deliver exceptional tailored event solutions

We'll reach out to you to talk about what we can do to keep leading, together.

Let’s Collaborate!

Our Satisfied Partners

Kementrian Pajak
Kementrian PUPR
Kementerian Dinas Perhubungan
Kementrian Kominfo
Kementrian Agama
Kementrian Hukum dan HAM
Telkomsek
ASDP
Nuvo Family
Pertamina
Bear Brand
Sarirasa Group
Gopek House
Counterpain
PLN
Kementrian Pelni
Ayaxx
Wincos